Kang Ibnu menjelaskan bahwa mutasi pejabat dilingkungan pemerintah daerah wajib ikuti Standar oprasional prosedur yang sudah ditentukan mengacu pada Undang -undang Republik Indonesia tentang Pelayan Publik nomor 25 Tahun 2009
walau itu kewenangan kepala itu daerah tuturnya,akan tetapi unsur keterbukaan dan transfaransi harus di utamakan karena itu hal wajib.Sepertihalnya soal tanggung jawab laporan pertangung jawaban pasca menjelang mutasi harus disiapkan secara konsekwen dan jelas serta diterbitkan dalam bentuk keterbukaan pemerintahan setempat dalam hal ini para camat yang di mutasi karena itu untuk evalusi dari kinerja pemerintah ,"apakah mencapai target atau tidak ".
serta hal-hal terkait pemindahan kekuasaan itu pemerintah menganut faham bukan absolutisme
lebih cenderung pada kebijakan otonomi daerah yang berpijak pada 4 (empat) pilar kebangsaan
dimana potensi rujukan kepindahan para pejabat harus terang dan jelas sebab dan akibat yang akan ditimbulkan dan memperhitungkan efek dan dampaknya dari potensi masalah kearifan lokal juga menjadi unsur keptuta.
kami perhatikan setiap mutasi pejabat hampir tidak mengutamakan keterbukaan terkait LPJ dan SOP bahwa pejabat camat tersebut tidak mengumumkan hasil kinerjanya selama menjabat di daerah tersebut itulah arogansi pemerintah daerah kita saat ini ,kami menegaskan amanat Undang -undang keterbukaan informasi publik nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik karena publik wajib tau tentang hal-hal yang dilakukan pemerintah daerah kecuali itu masuk kategori rahasia negara, karena halitu bukan merupakan unsur kerahasian negara maka perlu kiranya Bupati Cirebon
mengintruksikan potensi keterbukaan informasi publik tersebut kepada para camat yang di mutasi
walau sedikit terlambat.
Hal ini diduga merupakan kurang kompaknya kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon antara wakil buapati dan kepalah daerah kabupaten cirebon akhir-akhir ini seperti wacana yang ada di media masa yang beredar.Seahrusnya kompetisi politik yang bergema dengan pihak rival bukanya dengan pihak sekubuh agar sistem pengawasan sosial berfungsi sebagai tolak ukur pembangunan ini terulang kembali sperti jaman -jaman sebelumnya parda partai pemenang yang mengusung bupati dalam pilkada langsung di kabupaten cirebon.
Catatan masyarakat dibenak sanubari nya selalu menjadi imbas kompetisi para elit politik terlebih terindikasi bahkan teridentifikasi pada pasangan kepaladaerah dan wakil kepala daerah di kabupaten cirebon selalu dinilai gagal,dan pada akhirnya para ulama dan kiyai menjadi penopang perdamaian "ini berulang ulang-ulang terjadi "pada 3 dekade kepemimpinan kepala daerah Kabupaten Cirebon '' yang berati dalam penilaian masyarakat adalah catatan sejarah gelap perebutan kekuasaan sekubuh'' yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakatnya melainkan hanya potensi yang terjadi akibat
mutasi pejabat setiap pergantian kepala daerah mejadi adat yang buruk .
citra kepemimpinan dareah kabupaten cirebon berikut wakilnya terkesan mengutamakan absolutisme
dan egosentris pemimpin untuk meraih kehormatan belaka ,terlihat dalam 90 hari kinerja pemerintah sesuai anjuran MPR dalam menangani masalah peninggalan kepala daerah terdahulu tidak ada tindak lanjut setelah perpindahan camat atau mutasi pejabat terkait sepertihalnya di daerah Kec.sumber sendiri yang menjadi jantung ibukota daerah kabupaten Cirebon terkait adanya pembangunan yang terbengkalai terlihat jelas di depan asrama haji sumber watu belah banyak tiang tiang bangunan terbengkalai yang tidak sdikit menhabiskan anggaran pemerintah hasil upeti rakyat katakan saja itu adalah dugaan HAMBALANG kecil di Kabupaten Cirebon proyek gagal tersebut sebenarnya Wakil Bupati Cirebon lebih hafal secara teoritis dan teknis ADM penyaluran dananya karena pada waktu awal proyek tersebut di bangun beliau dalah Ketua DPRD kabupaten Cirebon yang terhormat .Terkait hal tersebut mutasi pejabat camat baru menggantikan pejabat Camat lama tidak ada laporan hasil kerja di wilayahnya secara terbuka dan Transfaran hingga kami memnyikapi hal ini tutur Bank Ibnu Ketua Divisi Pelayanan Publik Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon berseru Mengajak para aktifis dan sosial kontrol serta ormas di kabupaten cirebon untuk menyikapi hal-hal yang perlu diselamatkan dari bumi cirebon sebagai bentuk hubul waton pada ceramah lebaran korban tahun ini di hadapan anggotanya dan masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli penyelamatan Cirebon.
Terbesit dari do'a beliau di akhir acara tuturnya dalam bahasa Indonesia dan bahasa jawa "
ya Tuhan kami kami mohon kepada Mu atas keptutan dan niat baik kami untuk taat mejalankan perintah Allah dan Rosulullah datangkan sedikit saja karomah dari do'a umat muhammad atas dipanjatkanya do'a SAPU JAGAT oleh umat islam di tiap musolah dan keluraga muslim agar bangkit fikirnya mau berjuang dijalan Mu untuk membersikan kotoran kotoran dalam otak para pejabat pemerintah dan birokrat kolot di daerah kami dengan semangat Hubul waton ridhoilah kami
untuk meluruskan jalanya kemabali taat kepda Mu dan perintah Rosulnya serta Amanah dalam mejalankan amanat rakyat sesuai UUD 1945 dan Pancasila,begitulah do'a beliau saat kami simak
dalam acara tersebut dan berteriak ALLAH HUAKBAR sebanyak 3x dan dikuti peserta dengan penuh semangat .
begitupun tanggapan dari peserta yang tegas mutasi pejabat bukan solusi pembangunan kalau kategorinya tidak transfaran dan terbuka dan bukan pula solusi perubahan pembangunan diseluruh bidang seperti amanat 4 pilar kebangsaan kalau tidak jelas dan tidak memenuhi unsur kepatutan daerah ,kami leleah mendengar meraka strategi pola pembangunan yang berbasic ke arah kehormatan pemimpin dan pencitraan belaka ,tanpa adanya permohonan masukan dari masyarakat sebagai dasar pertimbangan ,bahkan terkesan seperti hal hal pemindahan pejabat di duga untuk menutupi kekurangan kinerja pemerintah daerah kabupaten cirebon,tegasnya kami akan angkat kasus HAMBALANG KECIL DI CIREBON dari hasil invesitigasi LPJ Camat setempat baik yang baru ataupun yang lama hingga terkuak jelas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar