Senin, 06 Oktober 2014

JEMBATAN KEC.DEPOK-KAB.CIREBON

Proyek jembatan yang cukup heboh di wilayah Kec.Depok-Kab.Cirebon Jawa Barat yang sempat di demmo masyarakat Ds.Waruroyom pekan lalu,akibat tidak berfungsinya jalur ekonomi warga setempat yang kebanyakan adalah pedagang pasar Jamblang .
 Berbulan-bulan anak sekolah yang hendak pergi menggunakan angkot akhirnya banyak yang terlambat akibat jalur yang dipindahkan tanpa arah petunjuk jalan darurat hingga cukup merepotkan
ditambah lagi jembatan darurat yang terbuat dari bambau yang asal jadi dan dan mudah rusak mengakibatkan 4 korban pengguna jalan terpeleset jatuh dan mengalami luka ringan hanya kendaraan yang rusak tanpa ada jaminan penggati kerugian dari kontraktor yang membangun jembatan tersebut.

Masyarakat dan dua pamong desa  setempat marah dan berdemo meminta perbaikan jembatan darurat tersebut lalu tidak lama digiring ke balai desa waruroyom oleh pihak aparat  koramil  untuk di ajak bermusyawarah dengan pihak kontarktor ,mereka menuntut jembatan darurat diperbaiki menggunakan kayu papan dan dolog serta meminta jaminan keselamatan berikut meminta pekerjanya dari masyarakat setempat begitu juga  sekaligus meminta lampu penerangan jalan di sekitar proyek.

Tutuan tersebut dijanjikan dikabulkan akan tetapi pihak kontarktor mangkir sehingga para pekerja swakelola dari masyarakat pulang dengan kecewa ditambah lagi aparat pejabat desa setempat tak mampu berbuat apa-apa ,hanya bisa menyaksikan hasil musyawarah dan meberi surat yang hasilnya tidak ada kejelasan .

janji kontraktor pada saat musyawarah dua minggu setelah musyawarah bisa dilewati pengguna jalan
secara normal namun pada akhirnya hingga 6 minggu jembatan itu baru bisa dilewati
itupun hanya pengendara sepeda motor saja ,dan lagi lagi kontraktor mankir dari janjinya yang di ucapkan saat musyawarah,hingga kabar ini muncul pelaksana kontraktor jarang ditempat hanya mandor proyek yang kalu ditanya saya tidak mengerti apa-apa ,bahkan sisa sia puing proyek hasil pembongkaran jembatan lamanya menjadi urugan di sebarang sungai dan banyak batu besar yang tidak beraturan di area proyek tanpa penjagaan hingga saat kabar ini terbit.

banyak penduduk desa tetangga dari kasunggengan kidul kecamatan depok yang berprofesi menjadi tukang becak merasa geram karena pembagunaan jembatan sangat lama dan melebihi ketentuan batas proyek yang ditentukan pemerintah daerah kabupaten cirebon belum lagi mereka menyoal garansi jembatan baru yang di bangun tak terpampang dalam papan proyek ,merka menyampaikan keluhanya kepada camat yang akarab di pangil AJID namun camat ajid tak menggubris alasanya saya mau pindah tugas kekecamatan lain nanti saja tunggu camat baru tutur para tukang becak yang enggan menyebutkan namanya .

Dengan kesal golongnan tukang becak tadi merasa kecewa aspirasinya buntu serta tidak adanya tanggapan dari pihak pejabat desa waruroyom setempat ,hingga camat baru datang masih tetap jembatan hanya bisa dilewati oleh motor saja,tak tau harus mengadu kemana lagi tuturnya begitupun para supir angkot yang merasa pendapatanya menurun drastis akibat perbaikan jembatan yang tak jelas.

peran jalan utama yang melalui jemabtan tersebut rutin sebelum di pugar dilewati kontiner atau kendaraan yang membawa petikemas yang bobotnya tidak seimbang dengan kekutan kondisi jalan tersebut hingga jalan mudah rusak .

tutur pemuka masyarakat setempat Sdr.ono pengguna jalan yang melalui jemabatan tersebut tidak berhenti 24 jam full karena jembatan tersebut merupakan jemabatan penghubung jalan menuju perkantoran pemkab Cirebon dan kearah jalan pantura yang terdekat dari 5 kecamatan sekitar.
pihaknya menghimbau kepada Pemerintah Kab.Cirebon dan Pemerintah Kec,Depok agar segra meng kalim keterlambatan proyek tersebut dan menjatuhkan sanksi atas keterlambatan dan tidak adanya uji kelyakan bagunan jembatan tersebut yang sudah merugikan masyarakat banyak ,tertlebih adanya unsur ketidak patutan dari pejabat pemerintah desa setempat terkait pelyanan publik yang tidak jelas dalam menanggapi aspirasi masyarakat .

jemabatan tersebut tuturnya merupakan cagar budaya karena jembatan tersebut di bangun sejak jaman penjajahan belanda dengan ciri batu bata merah ,hanya karena kurang lebar dan sering terjadi nya banjir maka jeembatan itu diminta masyarakat untuk di bangun ,akan tatapi abangunan jemabatan tidak sesuai harapan masyarakat walau pakai besi baja besar karena proses pengecoran yang diamati masyarakat tidak layak dan tidak sesuai dengan harapan terkait pengamanan pigiir jemabatan yang belum terbangun hingga kabar ini terbit

begitupun tutur masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya ,jembatan tersebut sudah bisa berhasil membuat milyader tiga pengusaha rotan sukses yang omsetnya mencapai ratusan kontiner 40 fit setiap bulanya dari satu pengusaha saja belum yang lain sebelum jembatan itu di pugar ,akan tetapi
yang menjadi keanehan  dana sering untuyk pembuatan jembatan tersebut kekurangan dari APBD nya diambil dari dana PNPM  tutur mantan anggota BPD desa waruroyom,padahal ada kewajiban Corprate Sosial Responsibilty dari para pengusaha tersebut yang notabenya sebagai pengguna akses jembatan tersebut sebelum di pugar dan itu merupakan gali pontensi yang seharusnya dilakukan usulan saat MUSRENBANG di kecamatan Depok oleh pihak pejabat desa setempat  ,tapi tak tau mengapa ?"padahal gali potensi bagi pejabat desa itu wajib menurut undang ungang kesejahteraan sosial nomor 11 Tahun 2009 dan mekanisme Corporete juga merupakan amanat Undang -undang nomor 40 tahun 2007 pasal 74 .
seharusnya apa bila pejabat desa setempat tidak memahamikan bisa konsultasi terlebih dahulu dengan piahak Pemkab Cirebon dan BPMPD jika memang benar benar tidak memahami.
hal ini membuat tumpang tindih anggaran antara APBD daerah dan anggaran PNPM yang alokasinya berbeda karena jembatan tersebut masuk anggaran pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Cirebon

ini sangat di sayangkan apabila nanti dalam audit BPK dan inspektorat Pemda muncul dugaan hal hal yang berkaitan dengan adanya maladministratif serta ada dugaan kasus kasus lainya
untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dalam proses pembagaunan daerah .
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar